Kemenkumham Loloskan PSI sebagai Partai Berbadan Hukum

Minggu, 09 Oktober 2016 | 14:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa untuk mendapatkan badan hukum dari Kemenkumham tentu memiliki beberapa syarat yabg harus dipenuhi. “Dan itu sudah kami lakukan di PSI,” katanya.

“Dari 24 Provinsi di Indonesia semua sudab ada pengurus PSI, dan ada syarat 30 persen Perempuan, bahkan di DPP 60 persen pengurusnya adalah perempuan,” ungkapnya.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA