(FOTO: Bupati Takalar di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan/Jum'at, 7 Oktober 2016/Risal Akbar/GoSulsel.com)

Pengamat: Kasus Hukum Ganggu Konsentrasi Petahana di Pilkada Takalar

Minggu, 09 Oktober 2016 | 20:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar,GoSulsel.com – Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Firdaus Muhammad menilai kasus dugaan kesalahan prosedur penjualan tanah milik negara yang melibatkan Petahana Burhanuddin Baharuddin bisa menganggu psikologis menjelang Pilkada 2017.

“Kasus ini akan merusak konsentrasi waktu dan yang terberat adalah melawan opini yang berkembang,” ujar Firdaus kepada GoSulsel.com saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2016).

pt-vale-indonesia

Firdaus mengatakan, kasus hukum yang melibatkan Bur, sapaan akrab Burhanuddin Baharuddin tidak ada hubunganya dengan pesta politik yang akan berlangsung di Kabupaten Takalar, namun ketika proses hukumnya dipercepat akan mengganggu waktu Bur untuk melakukan sosialisasi dan menjaga basis pendukung.

Tidak hanya itu, Fidaus mengatakan, Bur sangat sulit untuk melawan isu Kuroptor ketika diprogramkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Penantang, Syamsari Kitta – Achmad Fg Serre (SK-HD).

“Jadi bagaiman ketika dia akan bicara tentang Korupsi sementara dia sendiri terindikasi terlibat dalam kasus itu, jadi sangat bias ketika pam Bur berbicara korupsi,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA