Warga Bara-Baraya WO Saat RDP, Ini Tanggapan Dandim 1408/BS Makassar

Senin, 10 Oktober 2016 | 20:06 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dandim 1408/BS Makassar, Letkol Kav Otto Sollu menjelaskan permasalahan antara warga penghuni asrama Bara-Baraya dan Kodam VII Wirabuana sudah tidak ada lagi yang perlu diperjelas.

Hal ini terkait pengakuan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar yang memperjelas bahwa pemilik tanah obyek sengketa adalah Moehidin Daeng Matika.

pt-vale-indonesia

Moehidin Daeng Matika adalah orang yang telah meminjamkan tanah sementara kepada pangdam VII Wirabuana yang saat ini sudah mau dikembalikan ke ahli waris  Moehidin Daeng Matika.

“Saya kira inti permsalahanya sudah jelas yah, dari BPN status tanahnya sudah jelas, kemudian kita juga sudah melaksanakan sosialisasi, kita sudah memberikan surat peringatan, saya fikir sudah jelas kan,” Otto Sollu kepada GoSulsel.com usai mengikuti RDP di gedung DPRD Makassar, Senin (10/10/2016).

Otto Sollu mengaku kecewa dengan sikap masyarakat Barabarayya yang langsung meninggalkan ruang rapat saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) sementara pihak komisi A DPRD Makassar sudah berusaha ingin mencari solusi terkait permintaan masyarakat untuk mendapatkan subsidi.

Halaman:

BACA JUGA