Bawa 7 Bal Sabu dari Nunukan, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pelabuhan Pare-Pare
Makassar, GoSulsel.com — Tertangkap basah membawa Narkoba jenis sabu, seorang pemuda yang baru saja berlabuh dari pelayarannya di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, ditangkap oleh Anggota Sat Narkoba Polda Sulsel bersama Polres Pare-Pare, Tim Intel Rem 142/Tatag, dan Unit Intel Kodim 1405/Mlts Jumat, (14/10/2016) sekitar pukul 08.30 Wita.
Adalah Pandi (39), ia ditangkap sesaat setelah Kapal KM Taliya yang ditumpanginya dari Nunukan, Malaysia, bersandar di Pelabuhan Nusantara Pare-pare sekitar pukul 08.10 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Kepolisian di Nunukan yang mencurigai seorang penumpang kapal.
Atas kecurigaan tersebut, dilakukanlah penggeladahan terhadap tersangka yang kemudian berhasil ditemukan bersama pelaku Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 Bal yang diperolehnya dari seseorang di Malaysia.
Selain narkoba jenis sabu sebanyak 7 bal, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk Yamaha Byson dengan Nopol KT 2944 SW.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera setelah dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Frans Barung bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Markas Polda Sulsel untuk proses pengembangan lebih lanjut.(*)