Kejati Kembali Periksa Saksi Penjualan Lahan di Takalar
Makassar,GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, kembali menjadwalan ulang pemeriksaan saksi kasus penjualan lahan negara di Takalar. Mereka rencana diperiksa pekan depan.
Pemanggilan tersebut adalah untuk mencari alat bukti dan menemukan tersangka untuk kasus yang diduga melibatkan sejumlah aparatur sipil di daerah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, seluruh oknum yang diduga mengetahui perkara tersebut akan segera dipanggil.
“Seluruh yang mengetahui kasus ini akan dipanggil, dan tim tengah melakukan pemetaan untuk ini,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, penjadwalan pemanggilan saksi tersebut akan mempertimbangkan adanya pemeriksaan lain. Sebab, kebanyakan penyidik yang menangani perkara tersebut juga turut melakukan penyidikan di kasus yang lain.