Kejati Kembali Periksa Saksi Penjualan Lahan di Takalar
Iapun menegaskan jika hingga saat ini, tim penyidik belum pernah menetapkan satupun orang sebagai tersangka untuk kasus tersebut.
“Saya katakan, selama alat bukti belum ditemukan kita tidak boleh merilis tersangka, kita tidak boleh meraba-raba harus ada alat bukti” jelasnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Takalar, Nirwan Nasrullah pun telah diperiksa sebagai saksi di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan atas dugaan hilangnya lahan negara di Laikang yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 16 Milyar
Usai diperiksa tim penyidik di lantai lima kejati, Nirwan irit berbicara. Meski begitu ia mengakui jika pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan lahan tersebut. “Iya saya diperiksa,” singkatnya.
Iapun enggan berkomentar terkait ijin prinsip tersebut. “saya tidak bisa komentar, tidak ada komentar, maaf ini dek,”pungkasnya. (*)