Pansus DPRD Makassar Usir Pejabat Pemkot
Makassar, GoSulsel.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Struktrur Organisasi Tata Kelolah (SOTK) Kota Makassar di DPRD Makassar mengusir pejabat pemkot saat melanjutkan pembahasan bersama bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) dan sejumlah SKPD, Rabu (19/10/2016).
Pasalnya beberapa kepala SKPD hanya diwakili oleh Sekretaris Dinas bahkan Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang, Akibatnya anggota Pansus SOTK DPRD Makassar menolak adanya perwakilan tersebut.
Fugsionaris Fraksi Golkar di Pansus SOTK, Melani Mustari mengatakan, tidak menerima SKPD yang diwakili oleh Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang. “Kalau masih diwakili oleh Sekretaris Dinas ini masih bisa diwakili, tapi kalau sudah dibawanya lagi mestinya sudah keluar dari ruang sidang,” tegas Melani Mustari.
Dia mengatakan, pembahasan SOTK merupakan hal yang sangat urgen, sehingga menurutnya pimpinan SKPD harus memperioritaskan undangan dewan.
“Yang mau kita bahas ini adalah Struktur SKPD, sehingga sangat urgen dan harus dihadiri oleh Kepala Dinas, karena persoalan struktru, jadi suruh saja keluar,” tukasnya.
Senada dengan Melani, Anggota Pansus SOTK lainya, Muzakkir Ali Djamil berharap agar yang hadir dalam ruangan rapat adalah Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. “Selain itu silahkan keluar dan tidak boleh ada yang masuk sampai dengan pimpinan hadir,” tegasnya.
Sekedar diketahui, pejabat SKPD yang diminta meninggalkan ruang rapat, yakni Kepala Bidang Parawisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Sub Bidang di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.(*)