
CIMB Niaga Syariah Luncurkan Tabungan iB Mapan Wakaf
Melalui Tabungan iB Mapan Wakaf ini, lanjut Pandji, nasabah bisa melakukan setoran rutin setiap bulan dengan Akad Mudharabah (bagi hasil). Pada saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diperuntukkan sebagai wakaf uang untuk program-program wakaf yang dikelola empat Badan dan Lembaga Wakaf yang sudah bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah.
Dian Rachma Pramaiswati, selaku Executive Vice President CIMB Niaga Syariah juga menjelaskan ada beberapa model tabungan wakaf. Pertama, nasabah bisa menempatkan langsung dana mereka di semi modal dan dapat hadiah langsung berupa wakaf uang dan bisa diberikan kepada lembaga yang kami ajak kerjasama tadi. Terserah para penabung mau meletakkan dimana wakafnya itu. Kedua, bisa mencicil stiap bulan minimal Rp 100 ribu, pokok maupun bagi hasilnya bisa diberikan secara keseluruhan kepada lembaga wakaf tadi. Ketiga, menabung, hanya pokoknya saja, misalnya Rp 100 ribu ditempatkan selama satu tahun Rp 1,2 juta. Dana itu bisa langsung wakafkan ke lembaga tersebut.

Sejumlah program wakaf uang yang tersedia saat ini diantaranya program pembangunan Pesantren dan Masjid Tahfizh, Model Rumah Sakit Wakaf dan Masjid Al Madani, serta wakaf produktif sekolah dan klinik. Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan Wakaf Produktif Transportasi Bis dan Wakaf Sosial Rumah Gemilang.
Program Tabungan iB Mapan Wakaf ini tersedia dan dapat diakses di seluruh cabang CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dijelaskan Pandji, peluncuran Tabungan iB Mapan Wakaf ini mengambil momen pelaksanaan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang diselenggarakan di Makassar pada tanggal 20-23 Oktober 2016. Kegiatan yang dipusatkan di Mall Ratu Indah ini, dijadikan ajang bagi industri perbankan dan keuangan syariah untuk lebih mendekatkan diri serta memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan keunggulan produk dan layanan perbankan dan keuangan syariah.