DPRD Bersama Disperindag Makassar Akan Tindaki Pengusaha Nakal
Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan segera berkoordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) khusunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar untuk melakukan penindakan terhadap terhadap pengusaha nakal yang beroperasi tanpa izin.
Hal ini disampaikan Anggota komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara kepada GoSulsel.com, Senin (24/10/2016). Ia mengaku, pihaknya bersama Disperindag untuk segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan indikasi pengusaha nakal. Dalam hal ini pengusaha minimarket yang tidak memiliki izin membuka usmaha agar kiranya segera dilakukan penutupan.
“Kalau ada memang indikasi pelaku usaha minimarket nakal, tentunya kami bersama disperindag harus segera mengambil tindakan dengan melakukan penutupan. Sehingga tidak lagi seolah ada pembiaran,” terangnya.
Abdi menghimbau Disperindag agar segera melaporkan ke komisi A, apabila ditemukan pengusaha nakal yang beroperasi tanpa izin. Agar tidak terjadi pembiaran yang justru dapat menimbulkan munculnya pengusaha-pengusaha nakal lainnya.
“Kalau memang ada minimarket yang tidak memiliki izin, sampaikan kepada kami, kami akan segera lakukan tindakan tegas. kan nantinya itu bisa menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha lain untuk membuka usaha tanpa ada izin,” ungkapnya. (*)