logo ppp
Ilustrasi

Lembaga Bantuan Hukum Perempuan ‘Satroni’ Ruangan Fraksi PPP Sulsel

Senin, 24 Oktober 2016 | 18:56 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Kota Makassar melakukan kunjunga ke ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sulsel, Senin (24/10/2016).

Hal ini dimaksudkan Untuk menyampaikan aspirasi LBH Apik mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU- PKS).

pt-vale-indonesia

Direktur LBH APIK, Rosmiati Said, pada kesempatan itu menyatakan, RUU PKS itu harus segera disahkan agar menjadi payung hukum yang jelas terhadap penanganan kasus kejahatan seksual.

“Kedatangan kami disini untuk meminta dukungan kepada Fraksi PPP DPRD Sulsel mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah menjadi agenda Prolegnas 2016,” ujar Rosmiati, Senin (24/10/2016).

“Untuk sementara masih ada tiga partai yang belum memberikan persetujuan terhadap RUU ini, Demokrat, PKS dan PPP,” ujarnya menambahkan.

Halaman: