Nikahkan 150 Pasangan, Ini Kata Bupati Takalar
Takalar,GoSulsel.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar nikah massal yang sudah merupakan program pemerintah pusat melalui Mahkama Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini diikuti 150 pasangan se-Kabupaten Takalar dan berlangsung khidmat di ruang pola kantor Bupati Takalar, Senin (24/10/2016).
Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin hadir membuka langsung sidang isbat terpadu nikah massal tersebut.
Bur sapaan akrab Burhanuddin Baharuddin menjelaskan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk membantu dan menfasilitasi masyarakat agar bisa mendapatkan Buku Nikah dan perkawinanya yang diakui oleh Negara sebagai bentuk keabsahan status pasangan suami istri. “Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah dan ini juga sudah merupakan program Mahkam Agung Republik Indonesia,” ujarnya.
Bur Menjelaskan, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang selalu memperhatikan apa yang dibutuhkan masyarakat.