#Pilkada Takalar
Panwaslu Kesulitan Ungkap Transaksi Tunai di Sejumlah Kecamatan di Takalar
Ibrahim mengungkap sesuai edaran KPUD Takalar wilayah kampanye masing-masing pasangan calon telah dibagi dua zona dan masing-masing pasangan calon harus melakukan sosialisasi di zona yang berbeda pada waktu yang bersamaan.
“Kalau ada yang kita dapat menlanggar, maka kita akan proses lalu kita akan rekomendasikan ke KPUD,” tandasnya.
Sekedar diketahui, untuk Zona I, KPUD Takalar menetapkan Kecamatan Patalassang, Kecamatan Polobangkeng Utara, Kecamatan Polobangkeng Selatan dan Kecamatan Manggara Bombang.
Sedangkan Zona II Terdiri dari Kacamatan Galesong, Kecamatan Galesong Utara, Kecamatan Galesong selatan, Kecamatan Mappasunggu dan Kecamatan Sanrobone.(*)