Penyidik Kejati Pelajari Dokumen Sitaan Penjualan Lahan Negara di Takalar
Makassar,GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar masih memperlajari sejumlah dokumen yang disita saat penggeledahan di Takalar. Dokumen ini erat kaitannya dengan kasus dugaan penjualan lahan negara di Desa Laikang, Kecamatan Mangara’bombang.
“Dokumen yang disita ini akan didalami oleh penyidik. Sebelum ketiga tersangka ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), hingga masuk ke dalam tahap persidangan ,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Minggu (30/10/2016).
Menurutnya, ada 2 koper dokumen yang telah disita sebelumnya nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk menjerat ketiganya.
“Dokumen yang kami sita merupakan alat bukti nantinya pada saat dilakukan persidangan,”tutur Salahuddin.
Sebelumnya Satuan khusus tindak pindana korupsi melakukan pengeledahan disejumlah tempat diantanya kantor Camat Manggarabobang, kantor desa laikang dan rumah sekertaris desa laikang Jum’at (28/10/2016) lalu.