Salahuddin, Kasipenkum Kejati Sulselbar

Penyidik Kejati Pelajari Dokumen Sitaan Penjualan Lahan Negara di Takalar

Minggu, 30 Oktober 2016 | 17:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Penggeledahan olh tim tindak pidana khusus yang dibagi ke tiga tim kecil tersebut adalah menyusul setelah ditersangkakannya toga orang yakni camat Mangarabombang, kepala desa Laikang dan sekertaris desa Laikang oleh tim penyidik Kejati.

Dalam pengeledahan tersebut satuan khusus Kejaksaan dikawal oleh tim Gegana Brimob.

pt-vale-indonesia

“Penggeledahan dipimpin langsung oleh kordinator pidsus beserta 4 jaksa dan 10 orang dari Gegana dan dalam penggeledahan tersebut tidak perlawanan dari mereka,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya Tanah seluas 2.000 hektar tersebut yang terletak di desa Laikang dan Desa Punaga merupakan milik negera yang diperuntukan untuk daerah transmigrasi yang telah disahkan oleh Gubernur Sulawesi selatan pada tahun 1999 setelah Bupati Takalar yang menjabat di tahun 1998 mengusulkan lahan tersebut menjadi milik negara.

Namun pada tahun 2014, PT Karya Insan Cirebon melakukan pembelian lahan dan diduga ikut direstui oleh pemerintah kabupaten Takalar.(*)

Halaman:

BACA JUGA