Kisruh Ahok, KAHMI Makassar Gelar Diskusi Publik
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPD RI Dr Ir Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar M Si, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bosowa Prof Marwan Mas SH MH dan Ahli Linguistik/Dekan Fakultas Sastra Universitas Bosowa Makassar Dr H mas’ud Muhammadiah M Si sebagai narasumber pada kegiatan diskusi publik ini. (*)