Pekerja Konstruksi Bersertifikasi Masih Minim
Makassar, GoSulsel.com – Jumlah pekerja konstruksi yang bersertifikasi ternyata masih sangat minim. Dari 7,2 juta pekerja konstruksi di seluruh Indonesia, baru 10 persen yang bersertifikasi.
Direktur Kelembagaan Sumber Daya Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir Yaya Supriyatna, mengatakan, jumlah pekerja konstruksi yang tersertifikasi harus terus didorong. Apalagi, tahun 2017 mendatang, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang konstruksi, diwajibkan untuk mempekerjakan tenaga kontruksi yang bersertifikasi.
“Dalam industri konstruksi, yang paling penting adalah Sumber Daya Manusia atau SDM,” kata Yaya, saat menghadiri Gerakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi se Sulsel dan Seminar Nasional, di Hotel Clarion Makassar, Senin (21/11/2016).
Ia menilai, Gerakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi se Sulsel merupakan gerakan yang akan membawa kemajuan bagi industri konstruksi. Sertifikasi tidak hanya melindungi profesi pekerja konstruksi, tapi bisa memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menghasilkan produk konstruksi yang berkualitas.
“Mudah-mudahan gerakan ini bisa diikuti seluruh provinsi di Indonesia. Apalagi, jumlah tenaga konstruksi yang tersertifikasi masih sangat sedikit, baru sekitar 10 persen,” harapnya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, usai mencanangkanGerakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi se Sulsel, menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya membendung tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia. Sertifikasi juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pekerja, serta meningkatkan jumlah pekerja konstruksi bersertifikat.