
Bupati Soppeng Sebut Cabenge akan Dijadikan Pusat Niaga
Soppeng, GoSulsel.com – Penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan PT Pelita Griya Asrimuda tentang pengambilalihan dan pengelolaan pasar Cabenge digedung olahraga pada Kamis (24/11/2016).
Naskah perjanjian yang dibacakan dihadapan para pejabat Soppeng, tokoh masyarakat dan pengusaha disebutkan bahwa A Kaswadi Razak atas nama pemerintah Kabupaten Soppeng selaku pihak pertama dan Dr Ambo Ala PT Pelita Griya Asrimuda selaku pihak kedua yang memberikan kepastian pengelolaan pasar Cabenge kepada Pemda Soppeng.

Pendatanganan perjanjian antara Pemda Soppeng dengan Direktur PT Pelita Griya Asrimuda di atas kertas bermaterai disaksikan Wakil Bupati Soppeng Supriansa, Sekda Soppeng Sugirman Djaropi, Wakil Ketua I dan II DPRD Soppeng, Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Jeffry Antonius Bojoh, Kajari Soppeng Atang Pujiyanto dan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Perjanjian pengambilalihan penguasaan pengelolaan hak atas bangunan pasar Cabenge Pemda Soppeng terdiri 9 ruko yakni blok C ada 3 buah, blok D 6 buah sedangkan 269 kios yang meliputi 4×4 ada 2 buah, 3×4 ada 8 buah dan 3×3 sebanyak 75 buah.
Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan yang ada di pasar Cabenge sudah terselesaikan sehingga kepada para pengusaha di pasar Cabenge dapat bernafas lega.