
Kadispora Sulsel Gencarkan Penertiban PK 5 di GOR Sudiang
Makassar, GoSulsel.com – Kondisi Gedung Olahraga (GOR), Sudiang yang saat ini banyak digunakan pedagang kaki lima sebagai tempat menjajakan jualannya membuat pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil tindakan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Selatan, Muhlis, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban secara perlahan dengan batas waktu sampai 1 Desember 2016.

“Tadi malam saya sudah duduk melantai bersama mereka (pemilik lapak PK 5), saya katakan sama mereka, lihat kepala saya lihat mata saya, kalau saya katakan kepada mereka, kalau saya bilang A, A. Kalau saya bilang B, B.” Kata Muhlis.
Ia mengatakan bahwa langkah pertama ini adalah bagaimana memastikan lapak yang ada benar-benar terbongkar. Meskipun nantinya mereka masih diizinkan untuk menjual namun dengan lapak yang tidak permanen.
“Kalau mereka tidak kasi keluar saya yang kasi keluar. Saya memastikan bahwa tidak ada lapak yang permanen. Kalau mau bikin tenda untuk menjual, bisa asalkan lapaknya tidak permanen. Intinya saya mau pastikan dulu lapaknya terbongkar atau tidak” pungkasnya.