#

Diberitakan Sebagai Tersangka, Bur Akan Polisikan Media Online

Selasa, 20 Desember 2016 | 19:53 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar, GoSulsel.com – Juru bicara pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Takalar, Burhanuddi Baharuddin – Natzir Ibrahim (Bur – Nojeng) geram dengan salah satu pemberitaan media online di Makassar.

Pasalnya dalam isi berita yang diupload tanggal 16 Desember 2016 itu mencatuk nama Burhanuddin Baharuddin sebagai salah satu tersangka atas indikasi korupsi kasalahan prosedur penjualan lahan milik negara di Desa Laikang, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.

pt-vale-indonesia

“Pemberitaan ini sangat menyesatkan publik Takalar dan calon kami sangat dirugikan, mengingat pak Bur (Burhanuddin Baharuddi) sementara mencalonkan pada Pilkada Takalar,” kata Makmur Mustakim kepada GoSulsel.com, Selasa (20/12/2016).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)b Kabupaten Takalar dua periode ini menegaskan bahwa, Burhanuddin hingga saat ini masih sebatas saksi dan belum ada peningkatan status menjadi tersangka.

“Dimana Bupati nonaktif sampai detik ini belum tersangka dan statusnya masih sebatas saksi semata,” tegas Makmur Mustakim.

Halaman: