Polrestabes Makassar Tangkap 8 Orang Sindikat Pencurian Mobil

Kamis, 22 Desember 2016 | 05:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

“Tiga tersangka lainnya masing-masing AS, AM, dan DW, kasusnya penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku bertugas memetik mobil yang akan dibeli pemesan setelah ditelfon oleh dua otak pelaku dari dalam Rutan Pare-pare,” lanjut Kasatreskrim ini.

Para pelaku dan barang bukti sekarang berada di Mapolrestabes Makassar dan akan menjalani proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

pt-vale-indonesia

“Dua otak pelaku yang masih dalam Rutan Pare-pare akan menjalani sisa tahanannya dan selanjutnya diproses hukum lagi. Sementara masih ada dua DPO untuk kasus penipuan dan penggelapan yang masih kita dalami,” pungkasnya.

Musbah Niam juga mengungkapkan, masih ada dua tersangka kasus penipuan yang masih buron. “Barang bukti ini ditemukan di beberapa daerah, di antaranya Pinrang, Parepare, Baru, Palopo dan Takalar. Untuk satu unit mereka jual seharga Rp31,8 juta,” tutupnya.(*)

Halaman: