#

Dilapor Tim Bur-Nojeng, Panwaslu Takalar Undang RMS

Selasa, 27 Desember 2016 | 19:49 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Materi orasi RMS, yang menyampaikan pesan moral kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang korupsi, menjual tanah negara dan berbagai macam korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPRD Makassar ini, seperti itulah seharusnya para tokoh untuk menyampaikan pesan moral kepada masyarakat.

“Kecuali ada orasi yang mengatakan pilih pemimpin yang korupsi, menjual tanah negara dan KKN misalnya, Itu yang salah . Tapi kalau bahan kampanyenya seharusnya seperti itu supaya rakyat tau pemimpin yang dipilih ini pemipmi yang bersih dan teritergiritas, tidak tersangkut paut dengan persoalan hukum misalnya,” tegas Rudianto Lallo.

pt-vale-indonesia

“Yang aneh kalau kemudian ada kebakaram jenggot, padahal materi kampanye pak ketua tidak menyebut nama seseorang. Seolah-olah dia korupsi, seolah-olah saya menjual tanah negara, karena kan tersinggung. Kalau saya yang kandidat misalnya, lalu ada tim yang melapor seperti itu, sudah pasti saya akan marah,” tambahnya lagi.

Legislator NasDem ini menegaskan, justru kampanye RMS sama dengan himbauan umum yang dilakukan oleh penegak hukum. “Ini sama saja himbauan yang dilakukan oleh penegak hukum secara umum, Kejaksaan dan polri misalnya,” pungkas Rudi.

Senada dengan yang disampikan oleh ketua tim media SK-HD, Arum Spink. dia menilai bahwa laporan tersebut adalah bentuk kepanikan semata diakhir masa kampanye, karena, menurutnya pernyataan RMS tidak melanggar sema sekali aturan main dalam Pilkada, terlebih, kat Arum Spink, RMS tidak menyebutkan nama saat orasi pada acara deklarasi relawan Muda Syamsari itu.

Halaman:

BACA JUGA