(FOTO: Debat kandidat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Takalar di Menara Bosowa/Rabu, 28 Desember 2016/Muhammad Fardi/GoSulSel.com)
#

Debat Kandidat, Syamsari Serang Bur Pertanyaan Pungli dan Kasus Hukum

Rabu, 28 Desember 2016 | 21:31 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar  GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Takalar di Menara Bosowa, Jalan Jendral Sudirman, Makassar, Rabu malam (28/12/2016).

Dalam debat publik tersebut, calon bupati nomor urut 2, Syamsari Kitta menanyakan pengalaman paslon nomor urut 1, Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) terkait upaya meminamilisir adanya pejabat publik yang terbiasa diperhadapkan dengan pungutan liar (pungli) dan bersentuhan langsung dengan kasus hukum.

pt-vale-indonesia

“Saya hanya menanyakan pengalaman bapak selama memimpin Takalar sebelumnya, meskipun, Insya Allah, tidak ada yang terjadi di Takalar,” kata Syamsari.

Pertanyaan Syamsari tersebut terkesan menyentil Burhanuddin. Pasalnya belum lama ini Burhanuddin beberapa kali memenuhi pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait indikasi kesalahan prosedur penjualan lahan di Desa Laikang, Kecamatan Manggarabombang, Takalar.

Halaman:

BACA JUGA