Langgar Aturan, Satpol-PP Bongkar Paksa Parkiran Hotel Myko

Senin, 02 Januari 2017 | 13:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) Makassar, bersama anggota Satpol-PP, membongkar paksa parkiran Hotel Myko, Panakkukang, Kota Makassar, Senin, (2/1/2017). Parkiran ini dinilai melanggar aturan pembangunan.

“Kita bongkar semua bangunan yang tidak sesaui dengan izin bangunan. Keberadaan bangunan ini (pintu masuk) berada di luar garis batas. Oleh karena itu, atas dasar aturan kita bongkar,” kata Kadis DTRB Kota Makassar, Ahmad kafrawi.

pt-vale-indonesia

Saat ini alat berat yang dikerahkan oleh DTRB Kota Makassar tengah membongkar akses naik ke lantai atas.(*)


BACA JUGA