Kawanan Pemakai Narkoba di Palopo Dibekuk

Selasa, 03 Januari 2017 | 13:03 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Aparat kepolisian menggelandang empat kawanan pemakai narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah di BTN Nyu graha Jannah Sari Indah, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Senin (2/1/2017). Mereka adalah Vivi Janna (47), Hasanuddin (30), Irianto (30) dan Ikbal Hartono.

“Para tersangka kami tangkap karena menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Palopo,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

pt-vale-indonesia

Dia menyebutkan adapun barang bukti yang disita yaknisatu saset kecil berisi kristal bening, dua saset kosong, alat isap lengkap dengan pipet warna putih, pireks berisi sabu, sendok sabu, kompor pembakar sabu, korek api gas dan lima unit telepon genggam.

“Tersangka kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, anggota langsung menyelidiki dan menangkap tersangka,” ujarnya.

Saat ini, kata Dicky, pihaknya tengah mendalami pemeriksaan guna mengetahui dari mana asal sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka.

Halaman: