Irman Yasin Limpo

Guru PNS Dilarang Mengajar di Sekolah Swasta

Sabtu, 07 Januari 2017 | 15:34 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo akan menarik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di sekolah swasta. Hal itu untuk memaksimalkan kerja mereka sebagai abdi negara di sekolah negeri.

“Yang kami akan lakukan sebentar adalah menarik semua guru-guru PNS yang ada di swasta,” kata Irman, diacara Forum SKPD dan Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Tahun 2017 di Hotel Grand Clarion, Sabtu (7/1/2017).

Dia mengatakan sebagai solusi guru PNS di sekolah swasta yang ditarik akan digantikan guru honorer dari sekolah negeri. Hal ini mengingat guru honorer tidak diperlukan lagi karena kuota guru di sekolah negeri di Sulsel sudah mencukupi.

“Kalau berdasarkan data kita sudah cukup guru. Hanya distribusi dan pemerataannya yang sekarang mau dilakukan,” ucapnya.

“Sekolah-sekolah swasta besar banyak uangnya, ngapain ada lagi PNS disitu. Guru PNS kami tarik digantikan dengan guru honorer,” ujarnya.

Halaman: