Nyuri Baju Seharga Rp15 Ribu di Pasar Sentral Makassar, 2 Wanita Asal Pinrang Diamankan
Makassar, Gosulsel. com — Dua wanita asal Kecamatan Data, Kabupaten Pinrang, Paisa (39) dan Desi (25) diamankan di Polsek Wajo setelah kedapatan mencuri selembar baju kaos seharga Rp15.000 di Pasar Sentral Makassar, Sabtu (7/1).
Keduanya datang ke pasar sentral sekira pukul 13.00 Wita dengan tujuan berbelanja jilbab yang hendak dibawa ke Malaysia untuk dijual kembali.
Di dalam pasar, Desi yang tengah menawar pakaian ke pedagang, mengaku tak menyadari saat Paisa diam-diam memasukkan baju kaos berwarna oranye ke dalam tasnya.
Melihat aksi Paisa, pedagang tersebut langsung menegur dan mengamankan keduanya. Bersama pedagang lain, Paisa dan Desi dibawa ke pos lantas yang berada di bundaran pasar sentral.
Akibat tindakannya kedua pelaku harus diproses secara hukum. Hingga saat ini, Paisa dan Desi masih mendekam di Mako Polsek Wajo.(*)