Ilustrasi

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Palopo

Minggu, 08 Januari 2017 | 17:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Palopo,GoSulsel.Com – Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Ambo Asse (39) ditangkap polisi. Oknum karyawan Suzuki diamankan di Jl Cakalang jaya, Kelurahan Surutangnga, Kecamatan Wara Timur, Kota palopo, Sabtu, 07/1/2017), sekitar pukul 21.00 Wita.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku diamankan bersama barang bukti di Polres Palopo,” kata Kanit Reskrim Polres Palopo, AKP Maulud.

pt-vale-indonesia

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni, 3 sachet kecil berisi cristal bening, 1 batang kaca pirex, 1 skil (timbangan), 1 bungkus berisi sachet kosong, 2 sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 dompet kecil warna pink, 1 Hp samsung lipat warna putih, 1 tempat kartu nama warna hitam serta Uang tunai Rp.1.600.000. (*)


BACA JUGA