Ilustrasi

Polisi Tangkap Buron Penganiaya Gadis 23 Tahun

Minggu, 08 Januari 2017 | 16:35 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pelaku penganiayaan atas Karlina Melati (23) warga Jalan Limboto lorong 54 Makassar yang selama ini sudah masuk dalam data pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diamankan.

Rusli (42), berprofesi sebagai sopir yang beralamat di jalan Maccini pasar malam itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Karlina Melati (23) berhasil di amanakan pada Minggu (8/1/2017) sekira pukul 04.30 Wita subuh hari di Calypso.

pt-vale-indonesia

Pelaku menjadi DPO atas kasus penganiayaan dengan No. Lp/03/I/2017 yang terjadi pada Rabu 4 Januari 2017 beberpa hari yang lalu.

Insiden itu terjadi pada 4 Januari 2017 lalu sekira pukul 03.00 Wita tepatnya di cafe Calipso Hotel Ocean View Jalan Nusantara Kec Wajo Makassar.

“Korban dipukul di bagian hidung sebelah kiri, yang mengakibatkan hidung korban bengkak dan atas kejadian tersebut korban melapor di Polsek Wajo, “ujar Kapolsek Wajo Kompol Choiruddin Wachid.

Saat ini, pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Wajo untuk proses penyidikan. Ia terancam hukuman di atas tiga tahun penjara berdasarkan pasal 351 KUHP. (*)