Pasar Sentral Makassar

LBH Unhas Tak Lagi Dampingi Pedagang Pasar Sentral

Selasa, 10 Januari 2017 | 17:08 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com -Persoalan Pasar Sentral Makassar sepertinya akan berakhir dengan keputusan hasil mediasi antara pedagang dan pengembang PT MTIR. Baik pemerintah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas menyerahkan pada kedua pihak ini untuk bermufakat.

Direktur LBH Unhas, Muh Hasrul yang menjadi kuasa hukum dan pendamping 600 lebih pedagang, mengatakan pihaknya sudah sepakat dengan pedagang untuk menghentikan proses pendampingan yang selama ini dilakukan.

pt-vale-indonesia

“Kami sudah lakukan pendampingan dengan pedagang, sekarang mereka minta untuk menyelesaikannya sendiri dengan pengembang, baik itu APMM maupun APMS,” katanya, saat ditemui di sela-sela syukuran rumah dinas Kadis Pendidikan Sulsel, Irman YL, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, pihaknya bersama pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk memediasi antara pedagang dan pengembang. Hal ini akan segera dilaporkan ke Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Terkait permasalahan hukum yang ada di Pasar Sentral Makassar, menurutnya tergantung dari laporan pihak-pihak yang dirugikan. “Kalau masalah hukum, tergantung yang merasa dirugikan. Silahkan melapor ke kepolisian atau kejaksaan,” sambungnya.

Halaman: