Pelaku Enam Kali Pencurian Dibekuk Resmob Polda Sulsel
Makassar, Gosulsel.com — Unit Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Senin, 9 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku curat yang merupakan karyawan salah satu percetakan di kota Makassar itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor 609/K/VII/2016/SPKT/Restabes Makassar/ Sekta Makassar dengan inisial pelaku IL (32) warga Jalan Lembu Makassar.
Penangkapan tersebut berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol genteng dan plafon lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang -barang berharga antara lain 6 buah jam tangan, 3 buah cincin, emas seberat 45 gram, 3 unit kamera, 2 buah unit laptop,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Moch. Yunus Saputra.
Berdasarkan hasil interogasi lanjutnya, “Pelaku mengaku melakukan aksi curatnya bukan hanya di satu tempat tetapi sudah sering melakukan aksinya di berbagai tempat lainnya,” Moch. Yunus Saputra.
“Terhitung sebanyak 6 titik yang sudah dijajaki oleh pelaku. Dari hasil aksinya pelaku mengambil barang berharga milik korban baik laptop, telepon genggam, sepeda, bahkan uang jutaan rupiah,” kata Yunus.
Saat ini, tersangka spesialis curat tersebut mendekam di Mako Polsekta Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka diserahkan ke Polsekta Makassar untuk pemeriksaan lebih Lanjut, tidak menuntut kemungkinan akan terungkap pelaku-pelaku selanjutnya,” tukasnya.(*)