2017, 86 Pencuri Ditangkap Didominasi Anak-anak Dibawah Umur
Makassar, GoSulsel.com – Kepolisian Resort Kota Besar Makassar merilis penangkapan terhadap pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian motor (Curanmor) di awal tahun 2017 di Polrestabes Makassar, Rabu (11/1/2017).
Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait mengatakan di awal tahun 2017 ini Polrestabes dengan jajarannya dalam hal ini Polsek sekota Makassar melakukan langkah-langkah untuk kamtibmas yang cukup meresahkan masyarakat.
“Hal ini dibuktikan kurang lebih 11 hari di awal tahun 2017, kita berhasil mengamankan 86 tersangka Curas, Curat dan Curanmor, ini berdasarkan total laporan masyarakat yang ditindak lanjuti selama 11 hari yakni 61 laporan polisi, sementara yang ada disin 54 orang, selebihnya masih perawatan di RS Bayangkara,” sebut Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait.
Dari 86 ini, 40 persen lebih pelakunya adalah anak dibawah umur yang sudah tidak bersekolah dan tidak punya pekerjaan yang tetap sehingga kedepannya Polrestabes bersama Polsek se-Kota Makassar akan membentuk tim untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus ini.
“Baru kali ini kita melakukan rilis hanya kisaran 11 hari, sebelumnya biasanya per 3 bulan, hal ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap jaraknya kasus tersebut, dan pelakunya di dominasi oleh anak di bawah usia yang putus sekolah,” ungkapnya.