PD Parkir Makassar akan Sanksi Tempat Usaha Pelanggar Aturan Parkir

Sabtu, 14 Januari 2017 | 18:14 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulserl.com — Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir, Irianto Ahmad mengatakan, telah melakukan teguran pada beberapa pemilik perusahaan seperti rumah makan, tempat pertemuan dan hotel mengenai penataan perparkiran.

Pernyataan tersebut disampaikan Irianto terkait teguran yang dilakukan Wali Kota Danny beberapa waktu lalu mengenai kondisi parkir semrawutan yang disebabkan beberapa perusahaan tersebut.

pt-vale-indonesia

“Kami tekankan parkirnya untuk menggunakan bahu Jalan, tidak boleh ke badan Jalan,” ujar Irianto kepada Gosulsel.com, Sabtu (14/1/2017).

Irianto menambahkan perusahaan yang masih melanggar aturan perparkiran, akan dilaporkan ke instansi terkait untuk diproses.

“Tentu kalau terjadi pelanggaran ada instansi terkait yang memproses atau memberikan sanksi berkaitan dengan usahanya,” katanya.(*)


BACA JUGA