Perwira Polisi Diduga Terlibat Penjualan Mobil Bodong di Sulsel

Senin, 16 Januari 2017 | 11:59 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sindikat penjualan mobil bodong di daerah Sulsel. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Paminal Bid Propam Polda Sulsel, setidaknya 17 unit mobil diamankan dengan rincian 6 unit mobil Kijang Inova, 6 unit mobil Avanza, 1 unit Toyota Rush, 2 unit mobil Honda Jazz dan 2 unit mobil Grand Max.

“Sebanyak 12 kendaraan ada di Lutim dan 5 kendaraan di Makassar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017).

pt-vale-indonesia

Dalam kasus tersebut diduga melibatkan oknum perwira menengah kepolisian diantaranya Kapolsek Burau Res Lutim AKP Hariadi Tukiar, Aiptu Fajar Maulana anggota Polres Palopo, Bripka Iwan Kalla dan Brigpol Sudarmaji dari Polantas Palopo.

“Sindikat perdagangan mobil bodong mendatangkan mobil dari Pulau Jawa untuk dijual kembali ke Sulsel. Aiptu Fajar yg berperan mendatangkan kendaraan tersebut ke Sulsel, sedangkan AKP Hariadi sebagai penyalur kepada yang berminat membeli mobil bodong,” ungkap Dicky.

Dia mengatakan para anggota kepolisian yang terlibat ini dapat dikenakan sanksi pelanggaran disiplin atau Komisi Kode Etik atau Tindak Pidana. “Kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” pungkasnya.(*)