Ini Isi Kerjasama BNN dan BI Sulsel Terkait Pencegahan Narkoba
Terdapat 4 cakupan di dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut. Pertama akan ada pertukaran data dan informasi terkait narkoba narkotika dan sebagainya antara kedua belah pihak.
“Dan nanti kalau BNN perlu data-data yang terkait masalah keuangan, simpanan, atau perbankan, bisa kami sampaikan,” lanjutnya.
Selanjutnya yaitu terkait dengan pemeriksaan atau tes narkoba kepada pegawai di lingkungan Bank Indonesia Sulsel. Pemeriksaan dilakukan bukan hanya kepda pegawai, tapi juga kawan-kawan tidak bergelar pegawai, seperti pegawai kontrak dan sebagainya.
“Dan mungkin juga keluarga-keluarga dari pegawai Bank Indonesia di Sulawesi Selatan akan kita periksa seluruhnya,” tambahnya.
Hal yang ketiga di dalam Mou tersebut yakni masalah capacity building. Kemampuan pengkinian dan informasi itu bergerak cepat, maka BI juga ingin ada satu capacity building baik kepada pegawai Bank Indonesia maupun nanti juga ke pegawai BNN Sulsel.