Ilustrasi

17 Pengacara Dampingi Terdakwa Penikaman Bripda Michael

Rabu, 18 Januari 2017 | 18:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Sebelumnya hanya ada tiga yakni 338 KUHP, 170 KUHP dan 351 KUHP,” katanya.

Pembelaan kuasa hukum Jusman, diantaranya yakni pada saat peristiwa tersebut terjadi Jusman sama sekali tak mengenal Bripda Michael yang kemudian menjadi korban pada kasus tersebut.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman: