Ilustrasi

Kasus Mobil Bodong Belum Ada Tersangka

Rabu, 18 Januari 2017 | 18:16 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Terkait sindikat perdagangan mobil bodong yang melibatkan petinggi kepolisian di jajaran Kepolisian Daerah Sulsel, sejauh ini masih belum ada kejelasan hukum terhadap oknum yang diduga kuat telibat dalam kasus tersebut.

Hal itu di sampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondany saat di Konfirmasi, Rabu (18/1/2017).

pt-vale-indonesia

Dicky menyampaikan bahwa untuk perkembangan kasus perdagangan mobil bodong itu belum ada oknum yang ditetapkam sebagai tersangka, semua tergantung hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

Kasus tersebut kata dia, belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, saya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” ujarnya.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, baru kita bisa pastikan sanksi apa yang menjerat pelaku, karena kita belum tahu apa peran mereka dalam kasus ini,” lanjutnya.

Sementara, saat salah satu staf pekerja ACC Sulsel Wiwin Suwandi saat di konfirmasi terpisah menuturkan bahwa perihal kasus ini pelaku bisa di kenakan pasal ganda, penggelapan dan penadah,” tuturnya. (*)


BACA JUGA