Kepala Bidang P2H Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba (kedua dari kiri)

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbartra Rp 12 T

Rabu, 18 Januari 2017 | 14:53 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Penerimaan pajak dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tahun 2016 tidak mencapai target. Pajak yang diterima sebesar Rp 12,020 trilyun.

“Jumlah itu masih di bawah target sebesar Rp 15,268 trilyun,” kata Kepala Bidang P2H Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba.

pt-vale-indonesia

Walaupun taget tidak tercapai, tetapi penerimaan ini cukup baik bila dibandingkan tahun 2015 yang berjumlah Rp 11,026. Angka penerimaan pajak di 2016 mengalami pertumbuhan sebesar 9,01% dari tahun sebelumnya.

Wilayah Kanwil Sulselbartra mencakup 3 provinsi dan 47 kab/kota. Wajib Pajak (WP) tersebar di wilayah tersebut.

Sampai akhir tahun 2016 masih ada sejumlah tunggakan pajak yang belum terbayarkan. Jumlahnya lebih dari Rp 600 M. Tunggakan tersebut agak berimbang antara Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Angka pasti belum ada, karena belum rekon, paling cepat akhir Januari baru selesai,” ujarnya.

Berbagai upaya telah dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan pajak di 2016. Bahkan Kanwil DJP Sulselbartra melakukan gizjeling di Desember 2016 terhadap salah satu WP yang menunggak pajak di atas Rp 100 juta.

Halaman:

BACA JUGA