Diduga Selewengkan Dana Bergulir, 2 Bos Koperasi di Soppeng Ditangkap

Jumat, 20 Januari 2017 | 05:35 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Watan Soppeng, menahan 2 bos Koperasi Simpan Pinjam. Keduanya ditangkap karena, diduga selewengan dana bergilir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil & Menengah (LPDB-KUMKM).

“Kedua bos KSP ini yakni, ketua KSP Mitra Mandiri (HRM) dan ketua KSU Mangkawani (MTG), didugs menggunakan dana tidak sesuai peruntukannya,” Kasi Intelejen Kejari Soppeng A Hairil, saat ditemui Kamis (19/01/2017).

pt-vale-indonesia

A Hairil mengatakan, 2013 koperasi serba usaha (KSP) Mangkawani dan koperasi simpan pinjam (KSP) Mitra sejati, mengajukan pengusulan untuk menerima dana bergulir dari lembaga pengelola dana bergulir koperasi usaha mikro kecil menengah (LPDB-KUMKM).

Kedua LSP ini diduga memasukkan data-data fiktif sebagai persyaratan penerima dana bergulir namun, data tersebut hanya nama nasabah yang fiktif, untuk mengambil dana bergulir daei LPDB.

Dia mengatakan, untuk KSU Mangkawani mengambil dana Rp1,5 miliar, sedangkan KSP Mitra sejati sebesar Rp4 miliar. Setelah cair, ketua koperasi tidak menggunakan dana sesuai peruntukannya.

“Dana itu hanya diduga digunakan untuk kepentingan sendiri,” tuturnya.

Dari akibat perbuatan kedua bos koperasi itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp Rp2,5 miliar. Penyidik kini mengamankan kendaraan baik roda 4 maupun 2 sebagai barang bukti.

Kedua tersangka kini diamankan do Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Soppeng.(*)

Reporter: Yusuf/GoCakrawala


BACA JUGA