FOTO: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Security Indonesia (APSI) Sulawesi Selatan turut angkat bicara terkait kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin/Sabtu, 21 Januari 2017/Ahmad Syadiq/Gosulsel.com

DPD APSI Sulsel Sebut Tersangka Pembunuh Rafika Hasanuddin Satpam Ilegal

Sabtu, 21 Januari 2017 | 23:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Security Indonesia (APSI) Sulawesi Selatan turut angkat bicara terkait kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin (22) Mahasiswa UIT yang melibatkan satpam perumahan Yusuf Bauty, Saleh (38) sebagai tersangka tunggal yang kini mendekam di penjara.

“Kalau kita pelajari dari kasus pembunuhan kemarin yang melibatkan satpam, Saleh itu belum terdaftar dari verifikasi satpam. Kami tidak menganggap bahwa dia adalah anggota satuan pengamanan dan itu masuk kategori satpam ilegal,” ujar Sekretaris DPD APSI Sulsel Drs Triyono saat pelatihan Gada Pratama Satpam di Hotel Dalton, Sabtu (21/1/2017).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen keamanan, yang disebut satuan pengamanan adalah mereka yang sudah terdaftar di APSI.

“Seperti dari peraturan kapolri yang disebut satpam harus sudah terdaftar dan terverifikasi dari APSI, dan satpam itu harus sudah menjalani pelatihan Garda Pratama Madya,” lanjutnya.

Selain itu, Sekretaris DPD APSI Sulsel ini juga mengimbau agar masyarakat jangan terlalu mudah untuk merekrut petugas pengamanan untuk menjaga daerah perumahan mereka.

“Saya kira warga harus merekrut satpam yang mempunyai Surat keterangan Catatan Kepolisian dengan terdata Garda Pratama yang sudah terdaftar di Polda yang terverifikasi,” pungkasnya.(*)