ilustrasi

Pengawasan Komisi ASN Dinilai Lemah

Senin, 23 Januari 2017 | 15:52 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pengamat pemerintahan, Andi Luhur Prianto menilai kinerja dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih sangat lemah. Padahal lembaga ini memiliki otoritas dalam melakukan supervisi terhadap kinerja pejabat dan PNS.
Salah satu buktinya adalah masalah lelang jabatan yang menjadi keharusan bagi pemerintah daerah, utamanya penentuan pejabata eselon II. Di mana saat ini, banyak pemda yang melawan regulasi tersebut.
“Saya dengar hampir semua pemda, terutama Pemprov Sulsel yang melawan regulasi tersebut. Ini penyebabnya karena KASN selaku otoritas yang punya bidang untuk melakukan supervisi pejabat, ternyata lemah sekali kewenangannya,” katanya, kepada Go Cakrawala, Senin (23/1/2017).

Bahkan, pemda yang melanggar tak pernah diberikan sanksi tegas. Karena yang dikeluarkan oleh KASN, hanya berupa rekomendasi yang tidak terlalu efektif dan terkadang diacuhkan oleh pemda.

Selain itu, menurut Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Unismu ini, KASN memiliki keterbatasan personil. Di mana ada 34 pemerintah provinsi dan 500 lebih pemerintah kabupaten/kota yang harus diawasi oleh KASN.

pt-vale-indonesia

Halaman: