Ilustrasi Polisi Menembak
Ilustrasi

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi di Makassar Tembak Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Januari 2017 | 21:25 Wita - Editor: Irwan Idris -

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian menembak Anwar, pelaku pencurian kendaraan bermotor lantaran mencoba melarikan diri saat akan dilakukan pengembangan kasus, Sabtu (21/1) malam.

Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan Anwar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. Tim Ranmor Polrestabes Makassar yang mengejar langsung menghadiahkan sebutir timah panas ke bagian betis pelaku.

pt-vale-indonesia

Dari pengakuan pelaku, setidaknya tiga unit motor telah ia curi dan langsung dijual. Uang hasil penjualan motor curian pun digunakan untuk keperluan sehari-hari, serta untuk bermain judi online.

Anwar terancam pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.(*)

Saleh Sibali/GoTV

Video Penangkapan Anwar:


BACA JUGA