
Empat Orang Diperiksa Terkait Dugaan Suap Kejari Sinjai
Makassar, Gosulsel.com — Bidang Pengawasan Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa total sebanyak empat orang untuk dimintai keterangan perihal dugaan suap yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada oknum Kejaksaan Negeri Sinjai pada kasus pembayaran PNS di Kabupaten Sinjai.
Dari data yang dikumpulkan, mereka yang telah diperiksa oleh bidang pengawasan kejaksaan tinggi yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sinjai, Kepala bagian Dinas Sosial, Kepala bagian hukum, dan kepala bagian organisasi Pemkab Sinjai.

Jaksa Fugsional Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai yang juga masuk ke dalam tim Jaksa Penuntut Umum pada kasus tersebut, Bonar Satrio Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan bidang pengawasan Kejati terhadap Kasi Pidsus Kejari Sinjai
“Kasi pidsus sudah diperiksa, itu hanya laporan, kami tidak akui adanya penerimaan uang suap seperti yang dituduhkan,” kata Bonar saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/1).
Iapun meminta pihak yang melaporkan suap tersebut untuk memperlihatkan bukti yang mereka miliki agar kasus tersebut tidak sampai berlarut-larut agar tidak makin membentuk opini publik.
“Tudingan pertemuan di rumah jabatan itu tidak benar, bupati kami periksa di kantor, semua kegiatan pemeriksaan kami lakukan di kantor kami,” tegasnya.
Sementara itu Asisten Pengawasan kejaksaan tinggi Sulsel Hery Jerman menyebutkan dari serangkaian pemeriksaan tersebut, timnya hingga kini belum berhasil menemukan bukti adanya suap tersebut.