Ilustrasi

3 Pemuda di Wajo Dibekuk Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 25 Januari 2017 | 23:48 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Unit Resmob Polres Wajo yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPTU Agus berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (25/1/2017) sekira pukul 17.30 Wita di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua.

pt-vale-indonesia

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Mereka yang dibekuk Irvan (18), Musriadi alias Adi (25) dan Heri alias Aco (25).

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka polisi menyita 22 saset berisi sabu dengan berat 19,73 gram.

“Ketiga tersangka tersebut sudah dalam penanganan Satuan Narkoba Polres Wajo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(*)