Satpol PP Makassar

Atasi Kemacetan, Satpol PP Gowa Tertibkan PKL di Poros Hertasning

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:32 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Gowa, GoSulsel.com – Untuk mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Gowa tanpa macet (Godacet), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa melakukan penertiban pedagang kaki lima di beberapa lokasi, seperti di jalan poros Tun Abdul Razak-Hertasning Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (26/01/2017) pagi.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Gowa menertibkan pedagang kaki lima kurang lebih 40 pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan.

pt-vale-indonesia

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan bahwa penertiban kaki lima ini di lakukan untuk mengatasi berbagai masalah seperti kemacetan di Kabupaten Gowa, penertiban tersebut di lakukan mulai Januari hingga Maret 2017.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk mendukung program Pemkab Gowa yaitu Gowa tanpa macet untuk mengatasi permasalahan macet di Kabupaten Gowa. Penertiban tersebut dilakukan mulai bulan Januari hingga bulan Maret 2017,” ujarnya.

Alimuddin tiro menambahkan bahwa para PKL tersebut yang ditertibkan akan dimasukkan ke Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa. Penertiban ini dilakukan secara bertahap di beberapa kecamatan, yaitu di Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Palangga, Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Bontonompo.

“Penertiban PKL yang sudah ditertibkan akan di masukkan ke Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa, seluruh PKL kecamatan di Gowa kami akan tertibkan, tapi untuk sementara hanya di 4 kecamatan dulu yaitu di kecamatn Somba Opu, Palangga, Bajeng dan Bontonompo,” tambahnya.


BACA JUGA