Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Melani Mustari

Legislator Ini Tegaskan Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Penanganan Anjal

Kamis, 26 Januari 2017 | 16:57 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Melani Mustari menilai bahwa penanganan pengemis, gepeng, anak jalanan (Anjal) di Kota Makassar belum maksimal.

Hal ini terbukti dengan masih banyaknya anjal di beberapa titik tertentu di ruas jalan Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, untuk menekan angka Anjal sangat diperlukan cara baru. Dia menyarankan agar Pemkot Makassar, melalui Dinas Sosial untuk melakukan pendataan Anjal dan melakukan pembinaan.

“Sekarang Dinas Sosial harus melengkapi dirinya dengan data, karena Anjal itu misalnya, ditindaki hari ini, besoknya kembali ke jalanan lagi. Selain itu juga harus dilakukan pembeniaan, sehingga penangannya bisa terukur,” kata Melani, sapaan akrabnya.

Dia menduga bahwa adanya sebagian oknum tertentu yang memanfaatkan Anjal. Sehingga, untuk mengoptimalkan penindakan harus melibatkan orang tua.

Halaman:

BACA JUGA