Tidak Memiliki Sertifikasi Halal, Dewan: Keteledoran RPH Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Muzakkir Ali Djamil mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Makassar yang berpotensi menghasilkan daging haram.
Hal ini diungkapkan Muda, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).
“Jadi saya kaget dengan informasi itu, masalah kehalalan sebuah prodak, termasuk makanan seperti itu. Itu adalah jaminan masyarakat yang mestinya harus diantisipasi dari awal,” kata Muda.
Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan ispeksi mendadak (Sidak) bersama Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Makassar, Auditor Wadir Sosialisasi MUI drh Wahyu Sudaji membeberkan bahwa hingga saat ini RPH Kota Makassar belum memiliki sertifikat halal dari MUI dan belum memenuhi amanat undang-undang mengenai Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Kedati demikian, Muda yang juga adalah Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat meyakini bahwa pemotongan hewan dan prodak RPH Makassar sudah sesuai dengan syariat Islam. Menurutnya yang jadi persoalan hanyalah kelengkapan administrasi dan labelisasi halal dari MUI.