Tunggakan Pajak Luwu Utara Capai Rp27 Miliar

Senin, 30 Januari 2017 | 15:09 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pendapatan Darmayani, Kepala Bidang Pajak Daerah Burhanuddin dan sejumlah pejabat Bapenda Sulsel. Sementara Komisi III DPRD Luwu Utara mendampingi Karemuddin adalah Sekretaris Amir Mahmud, Muhammad Ibrahim, Abd Aris Mustamin, Abd Muis, dan Hj Rafika.

Aris Mustamin menambahkan, Pemkab Luwu Utara harus bersyukur karena memperoleh dana bagi hasil yang tidak sedikit dari Bapenda Provinsi Sulsel. Pada tahun 2016 dana bagi hasil yang diperoleh Luwu Utara sebesar Rp 33,8 miliar.

pt-vale-indonesia

”Ini jumlah yang cukup besar bila dibandingkan dengan PAD real Luwu Utara yang sekitar Rp 30 miliaran,” jelasnya.

Ia menyarankan agar Pemkab Luwu Utara mendukung Unit Pelaksana Teknis Bapenda Sulsel di Luwu Utara agar bagi hasil yang diterima Pemkab Luwu Utara juga bertambah.

”Tidak ada lagi alasan provinsi dan kabupaten karena Pemkab Luwu Utara mendapat bagi hasil yang cukup besar,” ujarnya lagi.

Kabid Perencanaan Pendapatan Darmayani bersyukur karena DPRD Luwu Utara mendukung  kelancaran pengumpulan pajak di Luwu Utara. Yani, sapaannya, berjanji menjalin komunikasi insentif dengan DPRD Luwu Utara untuk pengumpulan pajak kendaraan di Luwu Utara.(*)

Halaman: