#Petaka di TBM UMI
Berkas Perkara Kematian Rezky Bolak Balik Polisi-Jaksa
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Subdit IV Jatanras Polda Sulsel, AKBP Agung Kanigoro belum mau berkomentar banyak terkait pengembalian berkas tersebut.
“Nanti kami lihat, sampai sekarang belum ada. Kita masih tunggu petunjuk jaksa, nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa,” pungkasnya.
Berkas perkara tersebut sudah beberapa kali bolak-balik Polda- kejaksaan karena belum lengkap. Dalam berkas tersebut termuat tiga orang nama tersangka masing masing berinisial HJ (21), SF (19) dan WR (21).
Ketiganya merupakan mahasiswa kedokteran yang juga ikut dalam kepanitiaan pendidikan dan pelatihan Tim Bantuan Medis (TBM) 110 yang dilaksanakan oleh mahasiswa UMI di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa pada Juni lalu yang membuat Rezky meninggal dunia.(*)