Jabatan Kosong di Enrekang Segera Diisi
“Semua tahapan sudah dilalui hasilnya sudah selesai tinggal menunggu usulan dari baperjakat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Baperjakat Kabupaten Enrekang, H Chairul Latanro mengatakan sementara dalam tahap proses sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Baperjakat mengusulkan 3 nama ke bupati. Lalu, bupati kembali menyeleksi dan meliht kompentensi kemampuan dari 3 nama yang baperjakat usulkan.
Chairul Latanro berharap Siapapun yang terpilih oleh Bupati untuk menduduki jabatan tersebut, harus dipahami bahwa itu adalah amanah dan harus betul betul dilaksanakan sesuai fungsinya dan tugasnya sebagai pejabat.
“Harus dipahami pejabat bukan penguasa tapi pelayan, tercapainya Enrekang Maju Aman dan Sejahtera(EMAS) juga tergantung dari SKPD jadi siapapun nanti terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah karna pasti sudah mengetahui apa apa tugas pokoknya karna itu ada dalam materi uji kompotensi,” harap Chairul.
Koresponden: Muh Zaini