Ilustrasi

2 Pencuri Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mariso

Rabu, 01 Februari 2017 | 19:35 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Unit Resmob Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Panit Resmob Ipda Moch Radja berhasil meringkus pelaku Curanmor, Rabu (1/2/2017).

Pelaku diketahui adalah HA alias Bibi bersama rekannya MU alias Eksa, diduga melakukan pencurian motor di jalan Rajawali 2 Makassar.

pt-vale-indonesia

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin saat di konfirmasi menjelaskan kejadiannya berawal dari laporan warga bahwa ada orang yang ingin menjual motor Honda Beat seharga 2 juta, selanjutnya Unit Resmob Polsek Mariso menindak lanjuti  laporan warga dan langsung mendatangi TKP yang di maksud.

“Setelah unit Resmob sampai di TKP, mereka mendapati  beberapa orang pemuda yang sementara nongkrong lalu unit Resmob melakukan penggeladahan terhadap beberapa orang lelaki tersebut dan dilakukan interogasi,” terang Kompol Burhanuddin.

Setelah melakukan pengembangan, unit Resmob berhasil mengamankan sepeda motor merk Honda warna merah DD 2541 BZ yang berada terparkir di dalam lorong jalan Rajawali. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Mariso guna penyidikan lebih lanjut.


BACA JUGA